Pada wacana awalnya, jelas Sigit, pembentukan Kortas Tipikor ini untuk menampung 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lalu diangkat menjadi ASN Polri.
Kortas Tipikor, kata Sigit, nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua.
"Bagian baru ini merupakan peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang dipimpin Jenderal Bintang satu," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang