JURNAL SOREANG - Apakah Kurikulum Merdeka akan Diubah bahkan dihilangkan setelah Prabowo dan Gibran menjadi presiden dan wapres?
Kemendikbudristek sendiri melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), mengadakan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang Kurikulum Merdeka pada 16 Februari 2024.
Uji publik dihadiri oleh 152 orang perwakilan pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia.
Para peserta berasal dari unsur kepala satuan pendidikan, pendidik, dinas pendidikan dan pengawas, yayasan penyelenggara pendidikan, organisasi masyarakat, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan mitra pendidikan.
Ternyata kemungkinan besar kurikulum merdeka akan dipertahankan. Pemerintah sendiri memiliki tahapan dalam penerapannya.
Menurut Kepala BSKAP, Anindito Aditomo, dalam sambutannya menyampaikan Permendikbudristek yang sedang dirancang merupakan bagian dari pengembangan dan penerapan Kurikulum Merdeka secara bertahap.