Selain itu, sambung Sigit, beberapa kotak suara juga mengalami keterlambatan dalam pengirimannya.
"Selain masalah infrastruktur yang rusak, kami juga menghadapi situasi di mana beberapa TPS tergenang air, memaksa kami untuk melakukan relokasi. Ditambah dengan keterlambatan kedatangan kotak suara dibandingkan dengan wilayah lainnya. Ini menjadi perhatian utama bagi kami," ucapnya.
Sigit menekankan, penundaan ini harus dilakukan demi memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara adil dan transparan.
Baca Juga: Mau Protes Soal Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024? Kapolri: Gunakan Jalur yang Benar
Karena itu, Polri bersama KPU dan instansi terkait akan bekerja keras untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang