Pemungutan Suara Pemilu 2024 di 4 Distrik Papua Ditunda, Kapolri Jelaskan Alasannya

- 15 Februari 2024, 14:36 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan /PMJ News

Selain itu, sambung Sigit, beberapa kotak suara juga mengalami keterlambatan dalam pengirimannya.

"Selain masalah infrastruktur yang rusak, kami juga menghadapi situasi di mana beberapa TPS tergenang air, memaksa kami untuk melakukan relokasi. Ditambah dengan keterlambatan kedatangan kotak suara dibandingkan dengan wilayah lainnya. Ini menjadi perhatian utama bagi kami," ucapnya.

Sigit menekankan, penundaan ini harus dilakukan demi memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara adil dan transparan.

Baca Juga: Mau Protes Soal Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024? Kapolri: Gunakan Jalur yang Benar

Karena itu, Polri bersama KPU dan instansi terkait akan bekerja keras untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah