JURNAL SOREANG - Kepala Desa (Kades) Sakita, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Delpus Kondisi akhirnya buka suara soal dirinya yang memecat dua perangkat desanya.
Dua perangkat desa yang dipecat Delpus Kondisi yakin, Kaur Umum/tata usaha, Philips Sakwalubun dan Ketua RT 01, Sofyan Pegete.
Menurut, Delpus alasan dirinya memecat kedua anak buahnya itu karena ia merasa keduanya tidak menghargai dirinya sebagai kades di desa tersebut.
Baca Juga: Peradi Bale Bandung Gelar Muscab Pertama, Hayun Sobhri: Ini Proses Kaderisasi dari Organisasi
"Kalu kemarin dia pe masalah, dorang (mereka berdua) punya kehadiran so (sudah) kurang. Jadi saya kase SP pe dia tapi semacam lisan," katanya saat dihubungi JurnalSoreang.com, Kamis 25 Januari 2024.
Tidak hanya itu, kata Delpus, mereka berdua juga tidak hadir dalam kegiatan yang digelar oleh pemerintah desa Sakita.
Padahal sebelumnya melakukan kegiatan pihaknya sudah melakukan musyawarah. Namun, lanjut dia, mereka berdua tidak hadir dalam kegiatan di desa.
"Yang kedua itu, musyawarah itu menyangkut tong (kami pemerintah desa) angkat pasir untuk membuat jalan setapak di desa. Anggarannya itu 35 juta dia punya fisik, folume kerjanya itu 100 meter untuk pasirnya tong (pemerintah desa) suwadaya, saya kades BPD juga pulang ganti baju balik kerja. Sementara mereka berdua hanya lihat-lihat kami kerja", jelasnya.
Baca Juga: Alat Peraga Kampanye Dipasang Sembarangan? Bisa Dijerat Pidana Tuh! Ini Penjelasan Polisi
Alasan itulah, sehingga dirinya langsung memecat keduanya. "Saya pe daerah nae terpaksa langsung saya pecat, semacam dong (mereka berdua) tidak hiraukan gitu," tegasnya.
Meski demikian, ia juga mengaku SK pemecatan terhadap keduanya itu dirinya yang membuat sendiri. "Oh itu SK saya yang bikin, jadi kalu bilang caleg yang bikin itu tidak betul,"tutupnya.***