Bawaslu Pulau Morotai Sebut Pelanggaran Pemilu Paling Banyak Terjadi di Wilayah Kecamatan Morotai Utara

- 24 Januari 2024, 11:35 WIB
Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Penandatangan kerjasama dengan DPC. APDESI Pulau Morotai.
Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Penandatangan kerjasama dengan DPC. APDESI Pulau Morotai. /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tengah menangani beberapa kasus pelanggaran pemilu 2024, yang terjadi di Pulau Morotai.

"Sejauh ini kan kita sekarang dari Gakumdu ada penanganan kasus terkait dengan netralitas kepala desa dan oknum BPD," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Ramla Molle dalam kegiatan Sosialisasi Forum Warga Pengawasan Partisipatif di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa, 23 Januari 2024.

Lebih lanjut menurutnya, kampung pengawasan atau forum warga sangat penting untuk dilaksanakan, agar warga setempat mampu mengetahui lebih jauh bentuk-bentuk pelanggaran.

Baca Juga: Inilah 7 Tanda Bahwa Anda Sulit Menjadi Kaya, Apakah Sedang Terjebak dalam Pola Ini?

"Sehingga warga tahu langkah-langkah apa yang Bawaslu laksanakan sehingga dalam tahapan pemilu ini tidak ada banyak pelanggaran," ujarannya.

Selain itu, Ramla juga meminta jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa dan oknum BPD, maka dapat dilaporkan ke pihaknya. 

"Bisa dilaporkan ke Bawaslu sehingga bisa ditangani, yang terpenting memenuhi unsur ada bukti terutama video, itu yang terutama ditekankan supaya memudahkan penyelidikan maupun kita lidik di tempat terkait dengan pelanggaran yang dimaksud," tuturnya. 

Disi lain, kata Ramla ada sejumlah laporan yang masuk ke Bawaslu yang bersumber dari warga setempat. Kata dia, laporan-laporan tersebut kebanyakan berasal dari wilayah Kecamatan Morotai Utara.

Baca Juga: 5 Tips Marketing ala Grace Tahir, Anak Konglomerat Terkaya Ke-10 di Indonesia Bisa Bikin Bisnis Makin Laku

"Kalau dari warga sudah ada, itu kebanyakan terjadi di Morotai Utara maupun ada yang satu saat ini tadi statusnya sudah dibahas di Gakumdu adalah dalam rangka kita penanganan kasus pengrusakan baliho dari salah satu oknum caleg. Dan itu sementara ditangani langsung oleh Pak Murjat,"pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x