Waduh! Oknum Timses Caleg di Pulau Morotai Diduga Tipu Warga Hingga Puluhan Juta Rupiah

- 26 Januari 2024, 11:58 WIB
Ilustrasi Surat pernyataan yang dibuat pada 20 Januari 2024.
Ilustrasi Surat pernyataan yang dibuat pada 20 Januari 2024. /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang
JURNAL SOREANG - Salah satu oknum yang diduga sebagai timses di beberapa calon legislatif (caleg) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Inisial IL alias IS, diduga melakukan penipuan kepada masyarakat hingga jutaan rupiah.
 
Hal tersebut terungkap, setelah pemilik mobil, Fahria Efendi mengungkapkan kepada JurnalSoreang.com pada 25, Januari 2024 malam WIT. 
 
Menurut Fahria, IL menyewa mobilnya untuk kepentingan beberapa caleg di Pulau Morotai. Namun, setelah mobilnya dikembalikan. IL tak kunjung membayar sewa mobilnya hingga kini.
 
 
Lebih lanjut, kata Fahria, mobilnya disewa oleh IL itu selama 10 hari mulai dari 5 -16 Januari 2024.
 
"Dia (IL) pake oto itu mulai dari tanggal 5 Januari sampai tanggal 16. Dia (IL) pake oto itu untuk distribusi atribut caleg," katan Fahria.
 
Setelah mobilnya dikembalikan, lanjut Fahria, IL sudah tidak dapat dihubungi lagi alias hilang kabar. Karena hal itu, Fahria memilih untuk mengadukan masalah tersebut ke Polres Pulau Morotai.
 
"Dia (IL) menghilang trada (tidak) ada kabar, dan konfirmasi sejak oto di ambil tanggal 16 januari. Sampai tanggal 18 telah dibuat kesepatan di Polres dan dia (IL) berjanji akan lunasi pada tanggal 20 januari tapi sampai pada hari ini 25 januari tidak ada kabar," jelas Fahria.
 
 
Sekedar diketahui, masalah tersebut sudah pernah dilakukan mediasi di Polres Kabupaten Pulau Morotai pada Kamis, 18 Januari 2024 lalu. Di mana dalam mediasi tersebut kedua belah pihak juga turut hadir.
 
Tidak hanya itu, pihak kepolisian Polres Pulau Morotai juga sudah memberikan surat pernyataan kepada IL alias IS agar dapat melunasi sewa mobil yang ia pakai. Namun, sampai saat ini IL tak kunjung membayarnya.
 
Padahal, dalam surat pernyataan IL alias IS berjanji akan melunasi sewa mobil yang ia pakai.
 
Berdasarkan kesepakatan yang telah IL alias IS tanda-tangani, yakni pada tanggal 20 Januari 2024 namun pada kenyataannya hingga berita ini ditulis, IL alias IS masih menghilang entah kemana.
 
 
Sejauh ini, semenjak masalah ini di adukan ke Polres Pulau Morotai, belum satupun Caleg atau Partai manapun yang diduga telah mempekerjakan IL alias IS untuk datang melakukan pertanggungjawaban atas persoalan tersebut.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x