JURNAL SOREANG - Seorang pria ditangkap pihak kepolisian di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Penangkapan pria berinisial AWK itu dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan terjadi pada Sabtu 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Segini Jumlah Calegnya, Cek DCT DPRD Kabupaten Bandung Pemilu 2024 Asal PDIP dari Dapil 1 - 7
Dilanjutkannya, hal tersebut terkait dengan ancaman penembakan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.
Trunoyudo menambahkan bahwa AWK adalah pemilik akun media sosial (medsos) TikTok @calonistri71600 dimana ia menyampaikan ancamannya tersebut.
"Benar. (Ditangkap di) Jatim," ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu 13 Januari 2024.