Menghadapi Pesta Demokrasi Pemilu 2024, ASN di Pulau Morotai Diimbau Untuk Tetep Menjaga Netralitas

- 9 Januari 2024, 17:30 WIB
Foto: Ilustrasi PNS
Foto: Ilustrasi PNS /Foto: smkmucirebon.sch.id/
JURNAL SOREANG - Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muchlis Baay, mengingatkan kepada seluruh ASN di Pulau Morotai untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang.
 
"Perlu di ingatkan lagi, ASN harus menjaga netralitas, karena kenapa kasus di Indonesia ini ada sebagian ASN melanggar aturan pada saat pemilu, maka harus ada peringatan kembali kepada semua ASN di Pulau Morotai untuk menjaga netralitasnya," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 8 Januari 2024 kemarin.
 
Sehingga dalam bimtek tadi, kata Muchlis bahwa sebagai pengingat kepada kita sebagai ASN, agar posisi ASN harus sesuai dengan anjuran Undang-undang ASN pada pasal 2 bahwa ASN harus bersifat netral yang didalam tidak berpihak, adil, jujur, tidak bisa dipengaruhi.
 
 
"Itu yang harus dijaga, karena apa fungsi ASN adalah fungsi pelayanan. Jadi kalau sampai ASN berpihak maka berdampak pada distorsi pelayanan. Sehingga dia harus menjaga sesuai dengan fungsi ASN," ucapnya 
 
Karena beberapa waktu lalu, Muchlis bilang, Bawaslu menemukan ada seorang oknum ASN yang melakukan pelanggaran melalui postinganya dimedia sosial (facebook)
 
Sehingga dari masalah itu, kami masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu sudah seperti apa, maka kita tinggal tindaklanjuti, katanya
 
Olehnya itu, kami menghimbau kepada seluruh ASN harus bekerja sesuai dengan fungsinya. "Jadi marwah netralitas itu yang harus dijaga," imbuhnya Muchlis.
 
 
Selain itu, kata Muchlis terkait dengan penempelan stiker caleg maupun capres di rumah ASN.
 
"Nah, jadi kalau ada yang menempelkan stiker caleg maupun capres di rumahnya ASN, maka ASN itu harus menyampaikan kepada Panwas bahwa agar stiker tersebut harus dibuka, karena kalau dibuka sama ASN sendiri, jangan sampai salah penafsiran,"
 
Dalam arti bahwa bukan menolak stiker caleg atau capres di tempel di rumah ASN, tapi demi menjaga netralitas seorang ASN.
 
Seorang ASN bisa menyampaikan ke Panwas daerah setempat, agar panwas sendiri yang buka dan sekaligus panwas menyampaikan ke partai politik atau caleg yang bersangkutan, agar tidak lagi menempelkan stiker mereka ke rumah ASN, paparnya
 
Sebab, posisi ASN itu di anggap sebagai pelayan publik yang harus netral, tandasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x