Terlibat Kasus Perselingkuhan dan KDRT, Polda Malut PTDH Puluhan Anggota Selama Tahun 2023

- 2 Januari 2024, 16:37 WIB
Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Samudi saat memberikan keterangan
Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Samudi saat memberikan keterangan /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang
JURNAL SOREANG - Polda Maluku Utara (Malut), mengungkapkan pada tahun 2023, telah melakukan, Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap puluhan anggotanya yang melakukan pelanggaran berat.
 
Penindakan tersebut dilakukan sejak bulan Januari, hingga Desember 2023. Puluhan anggota ini, diketahui dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat yang dapat merusak nama baik intitusi Polri sepanjang tahun 2023.
 
Sebagaimana, sesuai catatan, jumlah anggota Polri yang dipecat tahun ini mengalami peningkatan dari 8 orang yang dipecat di tahun 2022 naik menjadi 20 orang pada tahun 2023.
 
 
Hal tersebut disampaikan langsung, Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Samudi saat memimpin Press Release akhir tahun 2023 di Ternate, Sabtu, 30 Desember 2023 lalu.
 
Menurutnya, puluhan anggota yang diberikan sanksi PTDH ini, karena melakukan pelanggaran mulai dari kasus perselingkuhan sebanyak 7 kasus, 9 kasus disersi, 2 kasus asusila dan 1 kasus KDRT hingga 1 kasus penipuan.
 
"20 orang yang di PTDH ini, merupakan komitmen Polda Malut untuk wujudkan Polri yang presisi, sehingga nggota yang bermasalah akan diberikan sanksi," katanya menegaskan seperti dikutip JurnalSoreang, Selasa, 2 Januari 2023.
 
Lebih lanjut, Wakapolda bilang, untuk pengawasan personel, jumlah pelanggaran disiplin personel Polda dan jajaran tahun 2023 sebanyak 120 kasus, sedangkan untuk pelanggaran kode etik Provesi Polri sebanyak 20 kasus.
 
 
"Tahun 2023, jumlah pelanggaran kode etik penurunan yang signifikan dari 21 laporan sementra tahun 2022 terdapat 61 laporan polisi," jelasnya.
 
Selain memberikan hukuman lanjut Wakapolda, di tahun 2023 Polda juga memberikan penghargaan kepada 131 personel yang berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara.
 
"Yang prestasi dan pantas untuk diberikan penghargaan sebanyak 131, dan itu diberikan langsung oleh Kapolda," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x