JURNAL SOREANG - Mantan Gubenur Papua Lukas Enembe dinyatakan wafat hari ini.
Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Wafat di pada usia 56 tahun, Lukas Enembe meninggal dunia pukul 10.45 WIB.
Lukas Enembe diketahui menjadi terpidana dalam kasus korupsi dan telah dijatuhkan vonis hukuman.
Dilansir dari laman Antara, mantan Gubernur Papua itu mendapat vonis pidana penjara selama 10 tahun.
Lukas juga harus membayar denda Rp 1 miliar serta Rp 47,8 miliar uang pengganti.
Baca Juga: Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua Wafat, Ini Riwayat Pendidikan Lengkap dengan Karirnya
Menilik Lukas Enembe semasa hidupnya, diketahui ia memiliki sederet harta kekayaan.