JURNAL SOREANG - Kabar duka datang dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dinyatakan wafat pada pukul 10.45 WIB, Lukas Enembe meninggal di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Diketahui Lukas Enembe memang tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Baca Juga: Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional, Begini Kontribusi Nyata Pendidikan Vokasi Nonformal
Pada pagi tadi, ia dinyatakan wafat dan kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya.
"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua Terpidana Kasus Korupsi yang Meninggal Dunia
Di persidangan tingkat pertama, Lukas divonis 8 tahun penjara, namun akhirnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah vonis hukuman itu.