Polisi Ungkap Motif Tersangka Ammar Zoni Kembali Gunakan Narkoba, Mau Tahu?

- 16 Desember 2023, 22:08 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat memberikan keterangan
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat memberikan keterangan /PMJ News

Dijelaskan Syahduddi, Ammar Zoni sendiri dalam kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan kali ketiganya berurusan dengan polisi akibat narkoba.

Dalam kasus tersebut, sambungnya, polisi menjerat Ammar Zoni dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam kurungan pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp1 milyar ditambah sepertiga," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x