Polisi Ungkap Motif Tersangka Ammar Zoni Kembali Gunakan Narkoba, Mau Tahu?

- 16 Desember 2023, 22:08 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat memberikan keterangan
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat memberikan keterangan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung kembali meringkus artis Ammar Zoni.

Usai ditangkap, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan bahwa alasan Ammar Zoni kembali mengkonsumsi narkoba yakni karena ada permasalahan rumah tangga.

Baca Juga: Anti Mainstream! Nih 10 Ide Kado Hari Natal 2023, Beri untuk Orang yang Kamu Sayang

"Motif yang diperoleh dari Ammar Zoni, ketika yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja adalah untuk pelampiasan," papar Syahduddi dalam keterangannya, Jumat 15 Desember 2023.

"Ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika tersebut," sambungnya.

Adapun permasalahan rumah tangga yang dihadapi Ammar Zoni, tambah Syahduddi, adalah gugatan cerai dari istrinya, Irish Bella, akibat kasus narkoba yang menjerat saat ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bertolak ke Jepang, Berikut Agenda Besar Presiden Jokowi dan Pejabat yang Mendampinginya

Dijelaskan Syahduddi, Ammar Zoni sendiri dalam kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan kali ketiganya berurusan dengan polisi akibat narkoba.

Dalam kasus tersebut, sambungnya, polisi menjerat Ammar Zoni dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam kurungan pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp1 milyar ditambah sepertiga," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x