JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diperiksa dua kali di Bareskrim Polri, Firli Bahuri selalu menghindar dari awak media. Namun kali ini, Firli menjumpai dan menyampaikan permintaan maaf.
Baca Juga: Daerahnya Banyak Pertokoan, Ini Kecamatan Tersempit di Kota Bandung, Luasnya di Bawah 3 km2
Selain itu, Firli juga meminta dukungan dari masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia," ungkap Firli dalam keterangannya, Jumat 1 Desember 2023.
"Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” sambungnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa Bareskrim Polri Kasus SYL, Firli Bahuri Temui dan Minta Maaf Kepada Wartawan