Pada kesempatan yang sama, Firli juga meminta kepada semua pihak menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan juga tidak menghakimi dirinya.
“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” ujarnya.
“Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asa s praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan,” Tutur Firli menambahkan.
Baca Juga: Wolbachia: Inovasi Terobosan dalam Upaya Cegah Penyebaran DBD di Indonesia
Sebelumnya, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Firli menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 1 Desember 2023.