"Tapi laporannya sudah masuk ke sium, torang (kami) tinggal menunggu disposisi pimpinan untuk menindaklanjuti pemeriksaan," jelasnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan kasus tersebut, tim JurnalSoreang.com coba mengkonfirmasi, ke Kanit Pidum Polres Pulau Morotai, Bripka Taufik Ali.
Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya meminta agar wartawan mengkonfirmasi hal tersebut ke Kasi Humas, Bripka Sibli Siruang.
"Langsung ke Kasi Humas saja," katanya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp belum lama ini.
Baca Juga: Demi Pendidikan Demokrasi di Siswa SMAN 11 Garut, Begini Upaya yang Dilakukan Fikom Unisba
Sementara, Kasi Humas, Bripka Sibli Siruang yang dikonfirmasi, meminta agar wartawan mengejar ke Penyidik.
"Kejar di penyidik," ucapnya.
Diketahui, dugaan vandalisme atau merusak mesin ATM milik bank BRI unit Morotai itu terjadi pada, Minggu 12 November 2023 malam WIT. ***