Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggugat penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut telah didaftarkan pada hari Jumat (24/11/2023) kemarin dan sudah teregister dengan nomor: 129/Pid.Pra/2023/JKT.SEL, dimana Firli Bahuri selaku pemohon dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebagai termohon.
“Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri,” ujar Penjabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan yang diterima Sabtu 25 November 2023.
Baca Juga: Mobile Legends: 3 Hero Terbaik Untuk Counter Melawan Johnson di S30, Temukan Heronya di Sini
Djuyamto mengungkapkan, PN Jaksel sudah menunjuk Hakim Tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan tersebut.
“Selanjutnya Hakim Tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023,” imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang