Terbuka untuk Umum, Majelis Kehormatan MK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Hakim Konstitusi, Kapan?

- 7 November 2023, 15:50 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. foto : Antaranews.com
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. foto : Antaranews.com /

JURNAL SOREANG - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar Sidang Pleno Pengucapan Putusan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi hari ini, Selasa 7 November 2023.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengungkapkan bahwa Sidang Pleno Pengucapan Putusan akan dimulai pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Mengulik Kisah Sukses Richard Lee, Seorang Dokter Kecantikan dan Youtuber

"Hari ini di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Gedung MK, Jakarta Pusat, pukul 4 sore," tutur Fajar dalam keterangannya, Selasa 7 November 2023.

Fajar menjelaskan, sidang putusan MKMK digelar berdasarkan Pasal 39 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK 1/2023).

MKMK, lanjutnya, telah menerima total 21 laporan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Baca Juga: Tersangka Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus TPPU, Kapan?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x