ASN tetap memiliki hak untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam pemilu sebagai warga negara, tetapi mereka harus melakukannya di luar tugas resmi mereka dan dengan menjaga kode etik yang berlaku.
Baca Juga: Ramalan Zodiak: Scorpio, Saatnya Mencari Pekerjaan Baru Hari Ini di 3 November 2023
Pemerintah berharap bahwa larangan ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih netral dan bebas dari kontroversi selama masa kampanye pemilu 2024.
ASN diharapkan dapat menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keraguan terhadap integritas mereka dan tetap fokus pada tugas-tugas mereka sebagai pelayan publik yang netral dan profesional.
Dengan demikian, diharapkan pemilihan umum akan berjalan lancar, dan integritas ASN tetap terjaga, memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.***