JURNAL SOREANG - Polisi masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMP berinisial S (14).
Pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh oknum pejabat berinisial S (55) di Jakarta Selatan.
Terkait hal ini, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengkonfrontir para saksi.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus TPPU dan Korupsi Dana BOS Ponpes Al Zaytun
Pasalnya, tambah Yossi, para saksi memberikan keterangan yang berbeda satu sama lain.
"Dikarenakan ada perbedaan keterangan di antara para saksi, maka rencana akan dilakukan pemeriksaan konfrontir kepada para saksi," jelas Yossi dalam keterangannya, Kamis 2 November 2023.
Namun, Yossi belum dapat membeberkan lebih jauh kapan pastinya rencana konfrontir para saksi akan dilaksanakan.