Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi dan Jaksel, Polda Metro Jaya Sita Sejumlah Barang Bukti

- 28 Oktober 2023, 16:05 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News/

JURNAL SOREANG - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah di lokasi berbeda yang diduga ditempati oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis 26 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dalam penggeledahan itu, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca Juga: Akhirnya! Manchester United Membantah Rencana Rekrut David de Gea, Altay Bayindir Debut Januari 2024?

"Jadi kemarin, kami hari Kamis 26 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua spot ataupun lokasi, rumah, maupun tempat tertutup lainnya. Yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60," tambahnya.

Ade Safri menyebut, tidak ada barang bukti yang disita dari rumah Firli Bahuri yang berlokasi di Bekasi.

Barang bukti yang disita, lanjutnya, hanya dari rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ngobrol Pendidikan Islam Persoalkan Perda Wajib Belajar Diniyah Kabupaten Bandung yang Dicabut, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x