JURNAL SOREANG - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah di lokasi berbeda yang diduga ditempati oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis 26 Oktober 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dalam penggeledahan itu, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 27 Oktober 2023.
"Jadi kemarin, kami hari Kamis 26 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua spot ataupun lokasi, rumah, maupun tempat tertutup lainnya. Yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60," tambahnya.
Ade Safri menyebut, tidak ada barang bukti yang disita dari rumah Firli Bahuri yang berlokasi di Bekasi.
Barang bukti yang disita, lanjutnya, hanya dari rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.