"Ditemukan di rumah Kertanegara," tandasnya.
Diketahui, rumah tersebut bukanlah milik Firli Bahuri. Ia menyewanya dari pemilik rumah berinisial E.
"Ya, jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut adalah disewa," ungkap Ade Safri.
Baca Juga: 12 Tempat Wisata di Pulau Banda Neira yang wajib Dikunjungi Lengkap dengan Tips Berlibur
Ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai rumah tersebut, termasuk harga sewa dan peruntukkannya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah berinisial E.
"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, Ruang Riksa Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," imbuh Ade Safri.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang