Diwarnai Perlawanan Saat Penggeledahan Rumdin Mentan, KPK Sebut Ada Dokumen yang akan Dimusnahkan

- 1 Oktober 2023, 22:18 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Antara/

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK tersebut diduga terkait kasus maling uang rakyat (korupsi) di Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat 29 September 2023.

Diketahui, rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo yang digeledah tersebut berlokasi di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga: Hasil Bulutangkis Asian Games 2022, Minggu, 1 Oktober 2023, China Rebut Emas Beregu Putra, Berikut Rinciannya

Proses penggeledahan menyasar ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkap penggeledahan kantor sempat diwarnai upaya perlawanan.

"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," jelas Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 30 September 2023.

Baca Juga: Pasca Penggeledahan Rumah Dinas Mentan oleh KPK, Polisi Dalami Legalitas 12 Senpi Berbagai Jenis, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x