Pasca Penggeledahan Rumah Dinas Mentan oleh KPK, Polisi Dalami Legalitas 12 Senpi Berbagai Jenis, Apa Saja?

- 1 Oktober 2023, 21:46 WIB
Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan
Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pasca penggeledahan rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan), Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah senjata api berbagai jenis.

Usai melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti, Kemudian KPK menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya menerima 12 pucuk senjata api hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 2 Oktober 2023! Babi, Ayam, dan Anjing Bersabarlah dalam Menghadapi Satu Situasi

Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan belasan senjata api yang diterima pihaknya itu terdiri dari berbagai jenis

“(Senpi yang diterima) dari berbagai jenis. Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ungkap Hirbak dalam keterangannya, Sabtu 30 September 2023.

Kendati begitu, Hirbak belum menyampaikan lebih jauh mengenai belasan senjata api yang diterima tersebut, termasuk dengan legalitasnya.

Baca Juga: Diduga Terima Uang Rp27 miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS, Dito Ariotedjo: Ya Semuanya Harus kita Hadapi

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah