KPK Serahkan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL ke Polisi

- 25 Oktober 2023, 22:13 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dokumen yang diserahkan itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat yang dilayangkan penyidik berdasarkan penetapan izin khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Hasil French Open 2023, Rabu, 25 Oktober 2023, Lima Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar, Berikut Daftarnya

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dokumen diserahkan oleh staf KPK pada Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

"Telah diserahkan beberapa dokumen maupun surat kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, di kantor penyidik," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa 24 Oktober 2023.

Namun, Ade Safri tidak menjelaskan lebih rinci perihal dokumen apa saja yang diserahkan oleh staf KPK.

Baca Juga: BeautyHaul Mart 2023 Kembali Menyambut Beauty Enthusiast Indonesia,ini Daftar Pemenang BeautyHaul Awards 2023

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x