JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dokumen yang diserahkan itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat yang dilayangkan penyidik berdasarkan penetapan izin khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dokumen diserahkan oleh staf KPK pada Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Telah diserahkan beberapa dokumen maupun surat kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, di kantor penyidik," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa 24 Oktober 2023.
Namun, Ade Safri tidak menjelaskan lebih rinci perihal dokumen apa saja yang diserahkan oleh staf KPK.