JURNAL SOREANG - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara terkait Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ingin diperiksa di Bareskrim Polri.
Padahal, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak ditangani oleh Bareskrim, melainkan Polda Metro Jaya.
Sugeng menilai, tidak ada permasalahan bagi Polda Metro Jaya atas pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang mengambil tempat di Bareskrim Polri.
Polda Metro Jaya, lanjutnya, diduga sudah memiliki alat bukti yang cukup kuat sehingga mengabulkan permintaan Firli Bahuri tersebut.
"Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup. Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural," tutur Sugeng dalam keterangannya, Selasa 24 Oktober 2023.
"Kapolda ya, dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup, sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda," sambungnya.