Jika Ketua KPK Firli Mangkir Lagi Dalam Pemeriksaan Dugaan Pemerasan ke SYL, Polisi Bakal Lakukan Hal Ini

- 24 Oktober 2023, 10:46 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa 24 Oktober 2023.

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri sebelumnya pernah mangkir dalam panggilan pertama yang dijadwalkan pada hari Jumat 20 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Makanan Enak di Jakarta Timur: Rasakan Kelezatan Bakso Marem Berkah dari Tahun 90-an!

Mangkirnya Firli Bahuri membuat pihak kepolisian akhirnya menjadwalkan ulang pada hari ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, apabila Firli Bahuri kemudian mangkir lagi, maka pihaknya akan kembali mengirimkan surat panggilan.



"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang kita tentukan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Senin 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Kuliner Rawamangun: Sewu Mangkok, Surga Cwie Mie dan Bakso Bakwan Malang di Jakarta Timur


Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah