Lamban Merespon 2 Surat Kapolda Metro Jaya, KPK Belum Tugaskan Koorsub Dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

- 21 Oktober 2023, 20:05 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan lamban merespon surat dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Padahal Karyoto bahkan sampai dua kali mengirim surat, yakni kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kedua surat Karyoto tersebut mengenai penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Baca Juga: Tahun 2023! Jawa Barat Adakan Pemutihan Pajak Selama Dua Bulan ke Depan

Isinya adalah permintaan untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya meminta Dewas KPK untuk mendesak pimpinan KPK menugaskan Deputi Koorsub dalam kasus tersebut.

"Merujuk pada surat sebelumnya, meminta kepada Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI segera percepatan untuk mendorong, menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang saat ini sedang kami lakukan," tutur Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Panggilan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ini Langkah Polri

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x