Penyidik Polda Metro Jaya Minta Pimpinan KPK Serahkan Dokumen Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

- 20 Oktober 2023, 21:32 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tujuan dikirimkannya surat tersebut adalah untuk meminta sejumlah dokumen terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Menggali Tradisi, Teknologi, dan Gaji Pertanian di Jepang, Pekerjaan dengan Resiko Tinggi tapi Banyak Diminati

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," sambungnya.

Lebih jauh Ade Safri menyampaikan bahwa permohonan terhadap pimpinan KPK untuk penyitaan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut, tambahnya, merupakan bagian dari rangkaian pengusutan kasus dugaan pemerasan yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Pelepasan Wisudawan di Fakultas Teknik Unigal Ciamis, Ada 14 Mahasiswa dengan Predikat Cumlaude

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x