Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL oleh Pimpinan KPK, Polisi Periksa 11 Saksi

- 13 Oktober 2023, 10:19 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus diusut pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sebanyak 11 saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Kamis 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Luar Biasa! jenderal Bintang Tiga Ini Meluangkan Waktunya Hanya untuk Hadiri Acara yang Digelar Siswa SMP

Ia menambahkan, salah satu saksi bahkan telah diperiksa sebanyak dua kali.

Meski begitu, Ade Safri tidak memberikan keterangan secara detail mengenai identitas para saksi yang telah diperiksa.

"Salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa," ucapnya.

Baca Juga: Es Cincau Hijau: Minuman Segar Berbahan Dasar Daun Cincau

Sebagai informasi, penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan ke tahap penyidikan karena menemukan adanya dugaan tindak pidana.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diketahui diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus itu.

Ia harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam di Polda Metro Jaya pada Rabu 11 Oktober 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah