JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus diusut pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sebanyak 11 saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Kamis 12 Oktober 2023.
Ia menambahkan, salah satu saksi bahkan telah diperiksa sebanyak dua kali.
Meski begitu, Ade Safri tidak memberikan keterangan secara detail mengenai identitas para saksi yang telah diperiksa.
"Salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa," ucapnya.
Baca Juga: Es Cincau Hijau: Minuman Segar Berbahan Dasar Daun Cincau
Sebagai informasi, penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan ke tahap penyidikan karena menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diketahui diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus itu.
Ia harus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam di Polda Metro Jaya pada Rabu 11 Oktober 2023.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang