KPK Tetapkan Eks Mentan SYL Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

- 12 Oktober 2023, 17:23 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo /Instagram /@Syasinlimpo

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah adanya kecukupan alat bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka," ungkap Johanis dalam keterangannya, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Bisa Nonton Gratis! Link Live Streaming dan Siaran TV Timnas Indonesia vs Brunei Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain eks Mentan SYL, dua tersangka lainnya adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).

"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," beber Johanis.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kemudian menambahkan, KPK telah memanggil ketiganya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga: Dugaan Aliran Dana Korupsi Eks Mentan SYL ke Parpol, KPK: Masih Didalami

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x