JURNAL SOREANG - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia bersama Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementan.
Meski demikian, Polda Metro Jaya memastikan akan terus melakukan pengusutan penegakan hukum terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Morotai Hentikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Senilai 2 Miliar Ini, Kenapa?
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses kasus tersebut berlanjut meski eks Mentan SYL sudah menjadi tersangka di KPK.
"Proses penyidikan masih terus berlangsung," tegas Ade Safri dalam keterangannya, Kamis 12 Oktober 2023.
Diketahui, proses penegakan hukum kasus dugaan pemerasan tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.