Sigit juga mempersilakan lembaga-lembaga yang ingin mengawasi sebagai bukti transparansi Polri dan agar bisa memberikan rasa keadilan kepada semua pihak.
"Apakah ini bisa diproses lanjut atau sebaliknya harus dihentikan? Dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Jadi saya kira, Polri transparan dalam hal ini," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang