Rekening Mentan SYL Diperiksa PPATK: Ada Indikasi Tindak Pidana Korupsi

- 6 Oktober 2023, 13:10 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana /Jurnal Soreang /Dok. PPATK

JURNAL SOREANG - Rekening milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, langkah ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan.

"Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu," ungkap Ivan dalam keterangannya, Jumat 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Diproyeksikan Sebagai Pengganti Rodri, Begini Statistik Singkat Kalvin Philips

Ia menambahkan, PPATK masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut sejumlah aliran dana dalam kasus yang melibatkan Mentan SYL.

"Koordinasi terus dilakukan setelahnya. Ya, indikasi tindak pidana korupsi," tandas Ivan.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan di kediaman dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang terletak di kompleks Widya Chandra, Jakarta, menimbulkan asumsi tersendiri bagi publik.

Baca Juga: FIFA Resmi Menunjuk 6 Negara untuk Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia 2030. Negara Mana Saja?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x