JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi khusus terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sigit meminta jajarannya untuk cermat dan berhati-hati dalam penanganan kasus tersebut karena melibatkan lembaga dan tokoh yang sudah dikenal publik.
"Tentunya kami berpesan pada anggota, karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," tegas Sigit dalam keterangannya, Sabtu 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Temui Jokowi Pasca Mengundurkan Diri
Sigit menambahkan, Mabes Polri akan langsung mengasistensi penanganan kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tersebut.
"Oleh karena itu, saya minta tim dari Mabes untuk turun mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat, karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," jelasnya.
Lebih jauh, pihaknya meminta kepada penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus tersebut.
Sigit juga mempersilakan lembaga-lembaga yang ingin mengawasi sebagai bukti transparansi Polri dan agar bisa memberikan rasa keadilan kepada semua pihak.
"Apakah ini bisa diproses lanjut atau sebaliknya harus dihentikan? Dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Jadi saya kira, Polri transparan dalam hal ini," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang