Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mentan SYL Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 6 Saksi

- 8 Oktober 2023, 17:28 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus bergulir.

Dalam kasus ini, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status penegakan hukum kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Ajak Nelayan Jaga Keberlangsungan Kebersihan Laut, Berikut yang Dilakukan Kemendikbudristek

Dijelaskan Ade, peningkatan status menjadi penyidikan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.

Adapun gelar perkara, ujarnya, dilaksanakan di Ruang Gelar Perkara bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat 6 Oktober 2023 kemarin.

"Gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada sekira kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2023," terangnya.

Baca Juga: Perjalanan Gratis Bersama KCIC: Program Whoosh Experience Menyediakan Tiket Kereta Cepat Gratis

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah