Mabes Polri Ambil Alih Penanganan 12 Senpi Temuan KPK di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya

- 4 Oktober 2023, 14:35 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Mabes Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dan Dittipidum Bareskrim Polri kemudian mengambil alih penanganan terkait penyelidikan dari kepemilikan 12 senpi tersebut.

"Saat ini, 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang ada di Baintelkam Polri," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Bertemakan Lampung, Farhana Nariswari Bawakan Natcos 'The Royal Siger Splendor' di Miss International 2023

"Kemudian, saat ini penyelidikan ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri," sambungnya.

Ia menambahkan, penyelidikan bertujuan untuk mengetahui kepemilikan 12 senpi tersebut dengan mencocokkan datanya di Baintelkam Polri.

"12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu, nanti ada datanya di Baintelkam Polri," bebernya.

Baca Juga: Waspada! Hoaks Merajalela di Tahun Politik, Begini Cara Membendungnya Menurut Peserta Pelatihan Mubaligh

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah