Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Benarkah? Ini Jawaban KPK

- 30 September 2023, 17:53 WIB
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. /ANTARA-Puspa Perwitasari/ANTARA

JURNAL SOREANG - Penggeledahan di kediaman dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang terletak di kompleks Widya Chandra, Jakarta, menimbulkan asumsi tersendiri bagi publik.

Karena penggeledahan yang berlangsung dari Kamis 28 September 2022 hingga Jumat 29 September 2023 itu, Mentan Syahrul disebut jadi tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Terkait kabar yang beredar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa status tersangka terhadap Mentan Syahrul belum dapat dipastikan.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Sahkan Rancangan APBD Perubahan 2023, Selengkapnya Cek Disini

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, proses perkara sedang berjalan, sehingga materi dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK belum bisa disampaikan.

"KPK akan sampaikan siapa tersangkanya. Tapi saat ini perkara sedang berjalan hingga siang ini, jadi masih di awal," ucap Ali dalam keterangannya, Jumat 29 September 2023.

Mengingat ada SOP tersendiri berdasarkan UU KPK Pasal 44, Ali berdalih proses penyidikan yang dilakukan KPK berbeda.

Baca Juga: Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Raih Penghargaan Bergengsi dalam BUMD Awards 2023

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x