Polda Metro Jaya Dalami Legalitas 12 Senpi Temuan KPK Usai Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul

- 30 September 2023, 18:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebanyak 12 pucuk senjata api (senpi) diterima Polda Metro Jaya usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Belum diketahui apakah 12 pucuk senpi yang dititipkan KPK itu merupakan senjata legal atau ilegal.

"Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat 29 September 2023.

Baca Juga: Warga Sorong dan Sekitarnya Cek, Ini Pembagian Wilayah Daerah Pemilihan DPR RI Papua Barat Daya untuk Pemilu

Terkait legalitas 12 senpi tersebut, lanjut Trunoyudo, nantinya akan didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Untuk hal itu, kita perlu pendalaman, dan Polda Metro Jaya Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak belasan senjata api (senpi) ditemukan dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Soal Senpi Titipan KPK Usai Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul, Polda Metro Koordinasi dengan Mabes Polri

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x