Kepala Negara pun mendorong para ASN untuk lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi perubahan situasi global yang sangat cepat.
"Regulasi baik itu undang-undang, permen (peraturan menteri), perda (peraturan daerah), nanti ada peraturan dinas, peraturan menteri, ada peraturan dirjen itu kurangi karena sekarang ini butuh fleksibilitas yang tinggi, butuh kelincahan karena perubahan akan sangat cepat sekali," lanjutnya.
Selanjutnya, Presiden meminta kepada para ASN untuk terus mengikuti perkembangan teknologi digital yang terjadi.
Di samping itu, Kepala Negara juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga, sehingga berorientasi pada satu tujuan yang sama.
"Saya meng-_handle_ kementerian-kementerian masih ego sektoral. Ini jalan sendiri, ini jalan sendiri ketemunya di mana enggak jelas. Itu yang berusaha selama 9 tahun saya _handle_ agar mereka satu tujuan," ujarnya.***