KPK Panggil 3 Saksi Kasus Korupsi Kementan, Salah Satunya Diduga Coba Hilangkan Barang Bukti

- 2 Oktober 2023, 19:04 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers /Antara Foto

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mereka adalah mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, serta aktivis antikorupsi Donal Fariz.

Ketiganya kini berprofesi sebagai pengacara yang tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 3 Oktober 2023! Aries, Gemini, dan Taurus Nikmati Hari yang Lebih Baik Jadikan Prioritas

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 2 Oktober 2023.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz," tambahnya.

Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai informasi yang akan digali dari ketiga saksi.

Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Hari ini 2 Oktober 2023

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x