Pasca Penggeledahan Rumah Dinas Mentan oleh KPK, Polisi Dalami Legalitas 12 Senpi Berbagai Jenis, Apa Saja?

- 1 Oktober 2023, 21:46 WIB
Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan
Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan /PMJ News

Namun dalam hal ini, Hirbak hanya menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri untuk menelusuri legalitasnya.

"Sedang kita koordinasikan dengan Baintelkam untuk cek izinnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya senjata api yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Dinilai Mempermudah Mantan Narapidana, MA: Perintahkan KPU Untuk Cabut Aturan Permudah Eks Napi Korupsi

“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.

Terkait dengan senjata api tersebut, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih mendalami lebih jauh yang ditangani oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Baintelkam Polri.

“Sejauh ini masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” ucapnya.

Baca Juga: Waduh! BBM Nonsubsidi Pertamax Hingga Pertamina Dex Kembali Naik, Berikut Daftar Harganya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah