JURNAL SOREANG - Viral di media sosial (medsos) terkait seseorang yang bunuh diri diduga karena mengalami teror penagihan utang pinjaman online (pinjol).
Menanggapi kasus viral tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyarankan keluarga korban untuk membuat laporan polisi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran soal korban bunuh diri tersebut.
Baca Juga: Bayar Pakai Cek Kosong Rp200 Juta, Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi
"Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan admin Twitter yang meng-upload unggahan dimaksud," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Kamis 21 September 2023.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan dengan menghubungi pemilik akun medsos tersebut, lanjutnya, diketahui bahwa informasi korban bunuh diri diperoleh dari teman sepupunya.
"Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.