Bayar Pakai Cek Kosong Rp200 Juta, Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi

- 22 September 2023, 15:11 WIB
Bayar Pakai Cek Kosong Rp200 Juta, Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi
Bayar Pakai Cek Kosong Rp200 Juta, Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi /YouTube MOP Channel

JURNAL SOREANG - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Yadi Sembako disebut-sebut melakukan pembayaran dengan cek kosong senilai hampir 200 juta rupiah.

"Dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dan atau penggelapan," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi dalam keterangannya, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga: Nonton Gratis! Ini Link Live Streaming RANS Nusantara vs Persis Solo, Berikut Starting Susunan Pemainnya

Alvino menuturkan, Yadi Sembako dilaporkan pada Selasa 12 September 2023 lalu oleh pihak event organizer (EO).

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara detail terkait sosok dari pelapor.

Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami pengaduan terhadap Yadi Sembako.

Baca Juga: Turki Ingin Keluar Dari Uni Eropa ? Begini Pernyataan Presiden Recep Tayyip Erdogan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x