JURNAL SOREANG - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Yadi Sembako disebut-sebut melakukan pembayaran dengan cek kosong senilai hampir 200 juta rupiah.
"Dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dan atau penggelapan," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi dalam keterangannya, Kamis 21 September 2023.
Alvino menuturkan, Yadi Sembako dilaporkan pada Selasa 12 September 2023 lalu oleh pihak event organizer (EO).
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara detail terkait sosok dari pelapor.
Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami pengaduan terhadap Yadi Sembako.
Baca Juga: Turki Ingin Keluar Dari Uni Eropa ? Begini Pernyataan Presiden Recep Tayyip Erdogan