Ia kemudian memberikan saran kepada pihak keluarga korban melalui admin akun tersebut untuk melaporkan hal ini ke kepolisian terdekat.
"Dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi nantinya oleh pihak kepolisian," tuturnya.
"Polri menjamin akan profesional dan akuntabel dalam ungkap kasus dimaksud, apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," imbuh Ade Safri.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang