"Ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT. Kasus ini tetap diproses," ujar Ramadhan.
Di sisi lain, pihak Panji Gumilang mengklaim ada tiga laporan kasus dugaan penistaan agama yang sudah dicabut.
Alasan pencabutan laporan karena disebut-sebut sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Boyong Kylian Mbappe Secara Gratis dari PSG, Real Madrid Bakal Cetak Sejarah
Adapun tiga pelapor yang dikabarkan sudah mencabut laporannya yaitu Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan, dan Ruslan Abdul Gani.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang