Polisi Teruskan Proses Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Meski Laporan Dicabut, Kenapa?

- 21 September 2023, 20:49 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Humas Polri

"Ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT. Kasus ini tetap diproses," ujar Ramadhan.

Di sisi lain, pihak Panji Gumilang mengklaim ada tiga laporan kasus dugaan penistaan agama yang sudah dicabut.

Alasan pencabutan laporan karena disebut-sebut sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Boyong Kylian Mbappe Secara Gratis dari PSG, Real Madrid Bakal Cetak Sejarah

Adapun tiga pelapor yang dikabarkan sudah mencabut laporannya yaitu Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan, dan Ruslan Abdul Gani.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah