JURNAL SOREANG - Dalam rangka mewujudkan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menggelar tes urine bagi pegawai.
Pemeriksaan tes urine ini dilakukan terhadap 92 pegawai di Kantor Bapas Kelas I yang terletak di Jalan Ibrahim Adjie pada Senin, 18 September 2023.
Kepala Bapas Kelas I Bandung, Dasep Rana Budi, mengapresiasi kerjasama dengan BNN Kota Bandung dalam melaksanakan kegiatan ini.
Ia menyatakan bahwa tes urine ini sangat penting dilakukan karena tugas di Bapas seringkali berhubungan dengan klien yang mengalami masalah penyalahgunaan narkoba.
Dalam Bapas ini, terdapat 3.551 klien, di mana 1.000 di antaranya adalah terpidana kasus narkoba.
Oleh karena itu, tes urine ini diadakan sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan terhadap perilaku pegawai.
Dasep berharap bahwa hasil tes urine ini tidak menunjukkan adanya pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba. Sebagai ASN, mereka harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.