JURNAL SOREANG - Melalui operasi laut dengan sandi 'PRG' (Patroli Rasta Gabungan), Badan Narkotika Nasional berhasil menangkap sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
Para WNA yang berjumlah 8 orang tersebut, tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu seberat ratusan kilogram.
Para pelaku tersebut, merupakan jaringan narkoba internasional di Perairan Selatan Jawa dan Sekitarnya. Dari pengungkapan ini, 309 bungkus seberat 309 kilogram sabu disita.
Baca Juga: Puasa Syaban 2023 Boleh Dilakukan Berapa hari? Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya bersama Bea Cukai juga mengamankan delapan WNA Iran yang merupakan jaringan narkotika internasional golden crescent atau bulan sabit emas.
"Barang yang disita dan masih dalam pengembangan ini ada 309 bungkus," ungkap Petrus Golose dalam keterangannya, Jumat 24 Februari 2023.
"Berikutnya yang tertangkap sekarang ini semua mereka adalah warga negara Iran, ada 8 (WNA) dan hasil pemeriksaan juga hampir semua positif," sambungnya.
Dijelaskan Petrus, kronologis pengungkapan jaringan narkotika Iran-Indonesia berawal pada bulan Januari 2023.
Petrus menyebut, BNN mendapatkan informasi dari kerja sama international tentang penyelundupan narkotika jenis sabu, yang terpantau bergerak dari Iran menuju ke Perairan Selatan Jawa.