Instruksi Menkominfo ini memiliki tujuan mulia untuk menjaga integritas dan moralitas ruang digital Indonesia dengan memerangi konten judi online.
Semua pihak, termasuk penyelenggara sistem elektronik, aparatur sipil negara, dan masyarakat umum, diharapkan berperan aktif dalam mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.
Dalam melaksanakan instruksi ini, tanggung jawab penuh diharapkan dari seluruh pihak terlibat.***