Menkominfo Budi Arie Setiadi Keluarkan Instruksi Percepat Pemberantasan Judi Online di Ruang Digital Indonesia

- 18 September 2023, 10:12 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi Keluarkan Instruksi Percepat Pemberantasan Judi Online di Ruang Digital Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi Keluarkan Instruksi Percepat Pemberantasan Judi Online di Ruang Digital Indonesia /Antara

Baca Juga: Thoriqoh Nasrullah anggota DPRD Provinsi Jabar: Menjelaskan Kehalalan Produk Kelapa Sawit, Ini Penjelasannya

3. Identifikasi Nomor Rekening dan Nomor Telepon: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo diinstruksikan untuk mengidentifikasi secara berkala semua nomor rekening dan nomor telepon seluler yang digunakan untuk memfasilitasi kegiatan judi online dan/atau judi slot.

4. Edukasi dan Sosialisasi: Instruksi juga mencakup upaya edukasi dan sosialisasi yang masif dan efektif untuk mengkampanyekan anti judi online dan judi slot kepada seluruh masyarakat Indonesia.

5. Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik: Penyelenggara Sistem Elektronik, termasuk Penyelenggara Jasa Internet, diinstruksikan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang mengatur moderasi konten serta memastikan sistem elektronik mereka tidak memfasilitasi penyebarluasan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang.

Baca Juga: Habitat Kelalawar Di Kepulauan Ponelo Destinasi Wisata Alami Di Gorontalo Utara

6. Kerjasama dan Koordinasi: Untuk menuntaskan permasalahan judi online dan/atau judi slot secara menyeluruh, Menkominfo menginstruksikan terobosan kebijakan dan koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak.

Termasuk Penyelenggara Sistem Elektronik, Aparat Penegak Hukum, Kementerian/Lembaga/Daerah, Penyelenggara Nama Domain Internet Indonesia, Otoritas Perbankan, Penyelenggara Jasa Internet, Gerakan Nasional Literasi Digital, dan pihak lainnya yang relevan.

Instruksi untuk Pejabat Kementerian Kominfo:

Pejabat tinggi, pejabat pratama, aparatur sipil negara, dan pegawai di lingkungan Kementerian Kominfo dilarang berkomunikasi dengan pihak yang terlibat dengan aktivitas judi online.

Mereka juga diminta untuk tidak mendukung, memfasilitasi, atau mempermudah aktivitas yang berkaitan dengan judi online dan/atau judi slot, serta aktif mengkampanyekan anti judi online dan judi slot.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x